Friday 9 March 2012

KERAJAAN GALUNGGUNG


Terimakasih atas kunjungan anda


Dimulai pada abad ke VII sampai abad ke XII di wilayah yang sekarang dikenal sebagai Kabupaten Tasikmalaya, terdapat Pemerintahan Kebataraan di sekitar Gunung Galunggung dengan ibukotanya adalah Rumatak. Kebataraan ini cukup istimewa yaitu dengan memiliki kekuasaan “mengabisheka raja-raja Galuh” atau dengan kata lain Raja Galuh baru dianggap syah bila mendapat persetujuan Batara yang bertahta di Galunggung. Selain itu, Kebataraan ini memberikan amanah yang dikenal dengan Amanah Galunggung, yang isinya memperingatkan kepada raja-raja beserta rakyat (yang menghormati Kebataraan Galunggung) agar setia memelihara kabuyutan (daerah yang dianggap sebgai tempat suci dan ditetapkan sebagai pusat pendidikan). Artinya, apabila tempat suci sudah terjamah musuh, berarti kerajaan sudah runtuh. Salah satu isi dari Amanah Galunggung tersebut adalah mengenai tapa (Kropak 632), yaitu :

...na urang lanang wadwan, iya twah iya tapa, iya twah na urang, gwareng twah gwareng tapa, maja twah maja tapa, rampes twah waya tapa, apana urang ku twah na man beunghar ku twah na mana waya tapa....

“... bagi kita, pria dan wanita, ya beramal ya bertapa, itulah perbuatan kita. Buruk amalnya berarti buruk tapanya, sedang amalnya berarti sedang tapanya, sempurna amalnya berarti berhasil tapanya. Adapun kita ini, karena amallah dapat menjadi kaya, karena amal pula berhasil tapa kita.

Selain bersifat Kebataraan, Galunggung juga membawahi sekitar 12 kerajaan-kerajaan kecil di sekitarnya. Diantara kerajaan-kerajaan bawahannya itu, yang cukup terkenal adalah Kerajaan Kuningan, Kerajaan Kajaron, dan Kerajaan Kalanggara.

Batara / sesepuh yang memerintah di Kerajaan Galunggung antara lain :

BATARA  DANGHIYANG  GURU  SEMPAKWAJA (sampai tahun 729)
Dilahirkan pada tahun 620, beliau merupakan putera sulung Wretikandayun (raja Galuh pertama).  Nama asli beliau tidak diketahui, tetapi kemudian terkenal dengan nama  Sempakwaja dikarenakan giginya ompong. Karena giginya yang ompong, maka Sempakwaja gagal menjadi penerus Kerajaan Galuh dan akhirnya mendirikan Kerajaan Galunggung.
Beliau memiliki permaisuri bernama Pohaci Rababu (berasal dari pertapaan Kendan). Dari pernikahannya itu, Sempakwaja memiliki dua orang putera, yaitu :
1.  Purbasora, lahir tahun 643 kemudian merebut tahta Galuh.
2.  Demunawan, lahir tahun 646.
Di tahun 661, permaisurinya melahirkan seorang anak laki-laki hasil hubungan gelapnya dengan adik Sempakwaja yang bernama Amara, dan kemudian anak tersebut diurus oleh Amara serta diberi nama Bratasenawa. Namun Batara Danghiyang Guru Sempakwaja, merupakan orang yang begitu sabar dan sangat mencintai istrinya itu, sehingga dia tetap mau menerima Pohaci Rababu sebagai istri walaupun dia telah berselingkah dengan adiknya sendiri. (lihat Kerajaan Galuh, mulai sub-Wretikandayun).
Pada saat Purbasora merebut tahta Galuh dari Bratasenawa, dan kemudian tahta tersebut direbut kembali oleh Sanjaya (anak Bratasenawa), Sempakwaja merasa sakit hati kepada Sanjaya yang kala itu memerintah di Kerajaan Sunda. Sejak kejadian itu, Sempakwaja menyerahkan wilayah Galunggung beserta kerajaan-kerajaan dibawahnya kepada Demunawan (anaknya yang ditunjuk menjadi raja Kerajaan Kuningan) untuk bergabung menjadi satu dalam rangka menandingi kerajaan Sunda-Galuh. Suasana panas tak terelakan lagi, dimana antara Kerajaan Kuningan dan Sunda-Galuh selalu berada dalam posisi sama-sama panas. Untungnya, kerajaan-kerajaan yang masih bersaudara itu segera mengakhiri perselisihannya dengan damai.
Danghiyang Guru Sempakwaja wafat pada usia 109 tahun tepatnya di tahun 729. Pada tahun wafatnya itu, keadaan di bagian timur dari barat Jawa sudah dalam masa perdamaian.
Setelah Danghiyang Guru Sempakwaja wafat, Kebataraan Galunggung di bawah kekuasaan Kerajaan Kuningan diperintah oleh Batara Kuncung Putih, Batara Kawindu, dan Batara Wastuhayu.

Masa kekuasaan dari 3 raja tersebut belum diketahui jalan sejararahnya, hingga muncul kembali pada sekitar tahun 1111, di masa akhir kekuasaan dari Resiguru Sudakarmawisesa.

RESIGURU  SUDAKARMAWISESA  (sampai tahun 1111)
            Beliau memiliki permaisuri yang bernama Dewi Citrawati (puteri ke-2 dari Resiguru Batara Hiyang Purnawijaya / anak Sri Jayabhupati). Setelah menikah dengan Dewi Citrawati, beliau menyerahkan tahta Kebataraan Galunggung pada permaisurinya  itu, sedangkan beliau sendiri memilih jalan hidup untuk mendalami keagamaan.

DEWI CITRAWATI  (1111 - 1152)
Setelah Resiguru Sudakarmawisesa turun tahta dari Kebataraan Galunggung, kedudukannya digantikan oleh Dewi Citrawati yang bergelar Batari Hyang Janapati yang berfungsi sebagai raja daerah / kerajaan bawahan Sunda.
Sebelum Dewi Citrawati menikah dengan Resiguru Sudakarmawisesa, beliau sangat menginginkan untuk menjadi pendamping dari Prabu Langlangbumi (raja Sunda ke-22). Namun hasratnya itu tidak kesampaian, karena sang raja Sunda tersebut telah menikah dengan kakak kandungnya Dewi Citrawati.
Karena itulah, setelah Dewi Citrawati berkuasa di Galunggung, beliau sangat membenci pada kekuasaan Prabu Langlangbumi di Kerajaan Sunda.
Wilayah pedalaman yaitu desa antara Galuh, Sunda, dan Galunggung saat itu sering terjadi perampokan. Daerah rawan tersebut dijadikan konflik antara Galunggung dan Sunda semakin memanas. Dewi Citrawati mungkin menganggap, Prabu Langlangbumi, sebagai raja Sunda yang berkuasa atas 3 kerajaan (Galuh-Galunggung-Sunda) tidak mampu mengatasi gangguan perampok tersebut.
Peristiwa yang semakin memanas itu, membuat Dewi Citrawati selalu cemas dalam menjalankan pemerintahannya. Beliau takut apabila terjadi serangan dari Kerajaan Sunda, karena biar bagaimana pun, Kebataraan Galunggung masih teralu lemah untuk menghadapi Kerajaan Sunda. Meskipun demikian, Dewi Citrawati tetap merasakan dendam kepada Prabu Langlangbumi yang telah mengacuhkan cintanya.
Untuk mencegah adanya serangan dari Kerajaan Sunda, Dewi Citrawati membentuk angkatan perang, membangun parit pertahanan yang kuat.  Agar lebih menguatkan stabilitas pertahanan kota, maka “bentuk pemerintahan” Galunggung mengalami perubahan bentuk dari Kebataraan menjadi Kerajaan. Pusat Kerajaan Galunggung dijadikan sebagai ibukota Kerajaan Galuh. Dengan demikian, saat itu kerajaan Galuh dan Kerajaan Galunggung bersatu untuk mengimbangi kekuasaan dari Kerajaan Sunda.
Pada tanggal  21  Agustus  1111,  tepat setelah membangun ibukota baru, Dewi Citrawati membuat sebuah prasasti di lereng Gunung Galunggung, tepatnya di bukit Geger Hanjuang / kabuyutan Linggawangi (sekarang Desa Linggawangi, Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya). Prasasti tersebut kemudian disebut sebagai prasasti Geger Hanjuang dan menjadi koleksi Museum Pusat Jakarta. Pada prasasti tersebut, Dewi Citrawati / Batari Hiyang Janapati menuliskan :

tra ba i gune apuy na-
sta gomati sakakala rumata-
k disusu(k) ku batari hyang pun
“Pada hari ke-13 bulan Badra tahun 1033 Saka, Rumatak disusuk oleh Batari Hyang”

Dewi Citrawati membuat sebuah ajaran yang dikenal sebagai Sang Hyang Siksakanda ng Karesian. Ajarannya ini masih dijadikan ajaran resmi pada jaman Kerajaan Pajajaran (penerus Kerajaan Sunda) yang ber ibukota di Pakuan.
Prabu Langlangbumi yang sebenarnya tidak berniat untuk menyerang Galunggung, akhirnya mengajukan penawaran damai. Melalui perundingan damai di tahun 1152, dicapai kesepakatan yang menyebutkan bahwa wilayah barat Jawa kembali dipecah menjadi 2 bagian, yaitu Kerajaan Sunda di sebelah barat dan Kerajaan Galuh disebelah timur beribukota pusat kota Galunggung, dengan dipimpin oleh Dewi Citrawati. Dengan demikian, Dewi Citrawati memimpin 2 kerajaan yaitu Galuh dan Galunggung.
Pada tahun 1152, untuk mengurus pemerintahan sehari-hari di Kerajaan Galunggung, Dewi Citrawati menobatkan puteranya yang bernama Batara Danghiyang Guru Darmawiyasa sebagai pemegang kekuasaan Galunggung.

BATARA DANGHIYANG GURU DARMAWIYASA (1152 – 1157)
            Beliau menjadi raja daerah Galunggung dibawah kekuasaan Kerajaan Galuh yang dipimpin oleh ibunya.
            Batara Danghiyang Guru Darmawiyasa mempunyai putera yang bernama Prabu Darmakusuma dan Adimurti, putera sulungnya kemudian menjadi penerus kerajaan Sunda setelah menikah dengan Ratna Wisesa (puteri Prabu Menakluhur / raja Sunda ke-23).
           
Di tahun 1157, Prabu Darmasiksa dinobatkan sebagai raja Sunda, maka kekuasaan Galuh kembali berada di bawah kekuasaan Sunda, dengan demikian otomatis Galunggung pun menjadi bawahan Sunda.
Raja-raja selanjutnya Kerajaan Galunggung belum ditemukan datanya, tetapi sekitar abad ke 15, sejarah kembali mencatat raja-raja yang berkuasa disini.

SRI GADING ANTEG
Sri Gading Anteg, diperkirakan masa kekuasaannya  sejaman dengan Prabu Jayadewata (Prabu Siliwangi). Diperkirakan juga, Kerajaan Galunggung saat itu berada dalam kekuasaan Pajajaran.
Sejarah penting yang tercatat pada masa pemerintahannya ini adalah perpindahan ibukota kerajaan dari Rumatak ke Dayeuh Tengah atau disebut juga Sukakerta (sekarang termasuk Kecamatan Salopa, Tasikmalaya).

DALEM SUKAKERTA
Sebagai penerus tahta dari Sri Gading Anteg, Dalem Sukakerta diperkirakan sejaman dengan Prabu Surawisesa (Raja Pajajaran yang menggantikan Prabu Siliwangi). Seperti telah dibahas sebelumnya, bahwa pada masa pemerintahan Prabu Surawisesa kedudukan Pajajaran sudah mulai terdesak oleh gerakan kerajaan Islam yang dipelopori oleh Cirebon dan Demak. Ketika Pajajaran  mulai lemah, daerah-daerah kekuasaannya terutama yang terletak di bagian timur berusaha melepaskan diri, termasuk Kerajaan Galunggung.
Saat itu, agama yang dianut oleh penduduk Galunggung adalah agama Islam dikarenakan peranan daripada Sunan Gunung Jati (sultan Cirebon) yang sangat aktif menyiarkan agama Islam ke seluruh Tatar Pasundan.

DALEM SENTAWOAN / PRABU  RAJADIPUNTANG
Dalem Sentawoan sudah menjadi penguasa Kerajaan Galunggung yang merdeka (lepas dari Pajajaran). Lepasnya kerajaan Galunggung dari tangan Kerajaan Pajajaran, membuat Prabu Surawisesa mengerahkan pasukannya untuk merebut kembali Galunggung pada tahun 1520-an. Menghadapi serangan itu, Prabu Rajadipuntang sebagai raja Galunggung kemudian menyingkir ke arah daerah Linggawangi. Sejak peristiwa itu, tamatlah riwayat kerajaan Galunggung.
Sementara itu, untuk menyelamatkan harta pusaka kerajaan, Prabu Rajadipuntang mengamanatkan harta pusaka tersebut pada anak bungsunya yang bernama Sembah Dalem Singaparana. Untuk melaksanakan tugas itu, Singaparana dibekali ilmu oleh ayahnya yaitu ilmu yang membuat dirinya bisa nyumput buni dina caang (bersembunyi di keramaian).
Sembah Dalem Singaparna kemudian membuka pemukiman baru diantara dua buah bukit dan di sisi Sungai Ciwulan (sekarang masuk kedalam Desa Neglasari, Kecamatan Salawu, Tasikmalaya). Saat itu wilayah pemukiman tersebut masih berupa hutan yang diyakini dihuni oleh roh-roh jahat (dedemit), kemudian melalui ilmu yang dimilikinya, Sembah Dalem Singaparna memindahkan dedemit itu ke hutan yang berada di seberang sungai Ciwulan (bagian timur pemukiman yang didirikannya, kemudian hutan tersebut disebut Leuweung Larangan). Leuweung Larangan merupakan tempat yang sama-sekali dilarang untuk diinjak oleh siapa pun (khususnya bagi penduduk disitu). Jangankan memasukinya, menginjakkan sebelah kakinya di hutan tersebut merupakan pantangan yang sangat keras.
Pemukiman yang didirikan itu kemudian dikenal dengan sebutan Kampung Naga, yang penduduknya merupakan keturunan dari Sembah Dalem Singaparna. Penduduk kampung Naga sampai saat ini merupakan masyarakat Muslim yang secara ketat masih menjadikan adat Sunda sebagai rujukan kehidupannya. Sebagai masyarakat yang berpola agraris, hitungan waktu mereka merujuk pada hitungan sistem hijriah, namun disisipkan dengan kepercayaan lokal mengenai kekuatan kala (makhluk halus yang menempati horison langit) yang dipercaya selalu berpindah-pindah dan posisinya dalam menentukan curah hujan.
Mereka membuat delapan kategori tahun, dengan kategori yang dikenal dalam penanggalan Islam sufi yaitu: tahun alif, tahun he, jim awal, ze, dal, be, wau, dan jim ahir; sekaligus juga memercayai adanya Dewa-dewa Diktekapata, Somamarocita, Angarakata, Budhaintuna, Laspatimariha, Sukramangkara, dan Tumpekmindo. Nama-nama dewa itu bukan untuk disembah, namun diabstraksikan karakternya dan dijadikan pedoman dalam cara bercocok tanam.
Selain itu, di wilayah barat pemukiman, terdapat Leuweung Keramat yang merupakan tempat nenek moyang masyarakat Kampung Naga dimakamkan. Posisi perkampungan tidak secara langsung berhubungan dengan kedua hutan tersebut. Leuweung Larangan dibatasi oleh sebuah Sungai Ciwulan, sedangkan Leuweung Keramat dibatasi oleh masjid, ruang pertemuan dan Bumi Ageung (tempat penyimpanan harta pusaka).

PERKEMBANGAN  SELANJUTNYA  WILAYAH  GALUNGGUNG
Di masa ini,  wilayah Priangan  sedang mengalami masa pergolakan yang berlangsung lebih kurang 10 tahun. Munculnya pergolakan ini sebagai akibat persaingan tiga kekuatan besar di Pulau Jawa pada awal abad XVII, yaitu Mataram, Banten, dan VOC yang berkedudukan di Batavia. Dampak dari pergolakan ini adalah terambilnya wilayah Galunggung oleh Kekuasaan Mataram.
Wirawangsa sebagai penguasa daerah wilayah Galunggung akhirnya mau tak mau untuk ikut berperan serta membantu Mataram dalam membasmi pemberontakan Dipati Ukur (bupati Priangan yang membangkang kepada kekuasaan Mataram). Setelah Wirawangsa berhasil membasmi pergerakan Dipati Ukur, akhirnya dia diangkat menjadi Bupati daerah Sukapura yang pertama pada tanggal 20 April 1541 oleh Sultan Agung Mataram sebagai hadiah atas jasa-jasanya. Akhirnya ibukota negeri yang awalnya di Sukakerta, kemudian dipindah ke Leuwiloa. (wikipedia)

2 comments:

  1. ARTIKEL YANG BAGUS SEMOGA MANFAAT SILATUROHMI KUNJUNGI WEB KAMI SOAL PUSAKA
    WWW.GUDANGBEERTUAH.COM DAN WWW.JUALMUSTIKA.COM ATAU BLOG KAMI WWW.GUDANGBERTUAH.BLOGSPOT.COM
    TERIMA KASIH

    ReplyDelete
  2. This comment has been removed by a blog administrator.

    ReplyDelete